Tampilkan postingan dengan label UN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UN. Tampilkan semua postingan

Senin, 26 Desember 2011

Kisi-Kisi UN Fisika SMA/MA Tahun 2012

BSNP telah mengeluarkan berbagai dokumen mengenai pelaksanaan UN 2012 :

POS UN 2012
Surat Keputusan tentang Kisi-kisi UN 2012,
Permen No. 59 tahun 2012 tentang UN 2012
Tanya-Jawab UN 2012
Presentasi Sosialisasi UN 2012

Disini akan saya tampilkan jadwa pelaksanaan UN 2012 untuk SMA/MA dan Kisi-kisi UN untuk Fisika SMA/MA saja. Oh iya, namanya bukan lagi SKL, tetapi untuk tahun 2012 diubah menjadi kisi-kisi. Ada beberapa perubahan kecil dibandingkan dengan tahun 2011 kemaren. Silahkan dipeljari :
Jadwal Un Sma-ma 2012

Kisi-Kisi UN Fisika 2012

Kamis, 21 April 2011

SOAL dan PEMBAHASAN UN FISIKA 2011 (Revisi 1)

Soal UN Fisika tahun 2011 terdiri dari 5 paket soal (paket 12, 25, 39, 46, dan 54) plus 1 paket soal cadangan (paket 91). Meskipun demikian, soalnya sebenarnya hanya ada 1 saja, yang diacak-acak nomornya sehingga menghasilkan 6 paket soal. Apakah yang membuat soalnya malas membuat soal yang berbeda? Hehe... tapi memang sulit membuat 6 paket soal berbeda yang setara tingkat kesulitan soalnya pada setiap nomornya.

Soal-soalnya sesuai dengan SKL, dan kali ini error pada soal jauh lebih sedikit daripada soal-soal UN yang lalu, artinya errornya masih tetap ada juga...

Saya membahas soal paket 12, ambil aja langsung disini (Revisi)

Untuk jawaban semua paket ada disini (Revisi)

Untuk soal paket 12 ama soal paket 25 tinggal klik aja

Paket yang lain (39, 46, 54 dan 91) gak dibuatkan, karna cuman ngubah nomornya aja, kalo gitu sih bisa buat sendiri yach...

Pembahasannya sengaja dibuat gak selengkap mungkin, supaya yang mempelajari benar-benar mempelajari...

Kalo ada pembahasan yang salah atau berbeda dengan pembahasan rekan-rekan sekalian supaya saya diberi tahu ya... Namanya juga manusia, gak luput dari kesalahan...

Sip, smoga berguna!

Minggu, 20 Maret 2011

CURHAT UN 2011

Pelaksanaa UN tahun 2011 ini berbeda dengan pelaksanaan UN sebelumnya, karena ada beberapa hal pokok yang membedakan, yaitu :

1. Nilai kelulusan tidak lagi ditentukan semata-mata oleh hasil UN, tetapi merupakan gabungan dari Nilai UN dan Nilai Akhir dari Sekolah dengan perbandingan 60% dan 40% (tetap memberikan titik berat pada nilai UN)
2. Nilai sekolah melibatkan seluruh mata pelajaran, baik yang di-UN-kan maupun yang non-UN, sehingga Ujian Akhir Sekolah melibatkan seluruh mata pelajaran
3. Nilai Ujian Akhir Sekolah akan digabungkan dengan nilai raport semester sebelumnya. Untuk mata pelajaran UN akan digabung dengan nilai semester 3, 4 dan 5 (semester 1, 2 dan 6 kok nggak ya?)
4. Soal UN akan menjadi 5 tipe soal dalam satu ruangan yang sama (ribet ngebagi soalnya yach..), yang sebelumnya hanya 2 tipe saja!

Kira-kira itu poin-poin penting yang membedakan UN tahun ini dengan UN tahun-tahun sebelumnya (yang sebenarnya perbedaannya masih banyak sih, tapi untuk gambaran poin di atas sudah cukup mewakili).

Melalui kebijakan UN yang baru ini, pemerintah berharap bahwa aspirasi masyarakat sudah terpenuhi (yaitu kelulusan tidak hanya dinilai dari UN saja) dan juga semakin memperkecil kebocoran soal UN (yang menjadi 5 tipe dalam satu ruangan). Yang menjadi pertanyaan, apakah memang benar demikian?

Menanggapi pertanyaan saya tersebut di atas, maka saya akan menjawab sendiri dengan pendapat saya.

Apakah aspirasi masyarakat sudah terpenuhi? Jawaban saya TIDAK!!! Mengapa demikian? Karena aspirasi masyarakat sebenarnya adalah meniadakan UN! Bukannya menggabungkan nilai UN dengan nilai sekolah. Bahkan setelah digabungkanpun nilai UN masih terasa sangat besar sekali pengaruhnya terhadap kelulusan siswa dengan persentase yang mencapai 60%. Belajar susah payah selama tiga tahun hanya dihargai dengan 40%. Sungguh tidak adil! Sementara yang membuat soal UN tidak mengetahui kondisi lapangan di tiap sekolah, mereka membuat soal UN yang sesuai dengan kisi-kisi yang sudah diedarkan, tetapi apakah kemampuan siswa sesuai dengan kisi-kisi tersebut? Tentu tidak! Apakah sekolah yang salah sehingga tidak mengajarkan hal tersebut? Sekolah tidak salah! Mengapa? Karena kurikulum KTSP! KTSP adalah kurikulum yang bergantung sekolah yang bersangkutan. Materi pembelajaran disesuaikan dengan kondisi sekolah, kondisi siswa dan kondisi guru. Itulah yang disebut dengan KTSP. Berbeda dengan kurikulum sebelumnya yang harus sesuai apa yang dikurikulumkan oleh pusat harus diajarkan ke siswa. Kurikulum KTSP melihat keunggulan dan kelemahan sekolah, meskipun KTSPpun memiliki kriteria kurikulum minimal. Tetapi apakah UN hanya menyentuh kurikulum minimal saja? Sama sekali tidak. Kalau kita mau memperhatikan soal-soal UN, banyak soal yang isinya jauh dari kurikulum minimal tersebut, karena pengertian minimal untuk setiap orang akan berbeda. Jadi kesimpulannya, untuk kurikulum KTSP yang berlaku sekarang, sangat tidak tepat jika dibuat ujian nasionalnya (UN). Hasilnya tidak akan sama rata untuk semua daerah dan semua sekolah sedangkan kriteria kelulusan disamaratakan. Sistem UN sangat tidak adil untuk kurikulum KTSP yang berlaku sekarang.

Kemudian yang sangat menyedihkan bagi saya adalah usaha sekolah/para guru supaya peserta didiknya lulus UN. Kalau cara cara dulu adalah membeli soal lebih dulu, menjawab soal di pagi harinya lalu diberi jawabannya ke siswa (lewat SMS atau disimpan di toilet), memperbaiki jawaban siswa setelah dikumpulkan LJK-nya, dll. Tahun ini cara-cara tersebut sulit dilakukan karena tipe soal sudah menjadi 5, ini cukup menyulitkan, karena itu dipikirkan cara lain, yaitu memperbesar nilai Sekolah yang akan digabungkan dengan nilai UN!

Karena telah melihat dari tahun-tahun sebelumnya bahwa tanpa bantuan akan banyak perserta didik yang tidak akan lulus, maka tahun ini para guru tidak akan banyak berharap dari nilai UN, tetapi akan mengolah sedemikian rupa sehingga meskipun nilai UN jelek (misalnya dapat 4), tetapi nilai US-nya diperbagus sehingga siswa bisa tetap lulus dengan cara membuat nilai Sekolahnya menjadi minimal 8, sehingga nilai akhir minimal bisa di atas 5,5.

Akhirnya berbagai cara ditempuh. Karena nilai kelas X dan XI yang sudah ditulis di raport tidak bisa diubah, maka kelas XII semester 1 yang diotak-atik sehingga gabungan nilai semester dapat diperoleh nilai setinggi-tingginya. Kemudian nilai gabungan semester ini harus digabung dengan nilai sekolah! Maka untuk Ujian Sekolah pun guru-guru mengatur cara sehingga nilainya bisa minimal 8. Salah satu cara yang ditempuh adalah memberikan soal US-nya ke anak dan dibahas di kelas sebelumnya sehingga untuk Ujian Sekolah resminya anak tinggal menghafal soal dan jawabannya saja supaya nilai minimal bisa delapan. Jika tetap saja ada anak yang nilainya tidak mencapai yang diharapkan, maka sekolah dengan kebijakannya akan mengubah sendiri jawaban anak di LJK (dihapus yang salah dan dihitamkan jawaban yang benar) sehingga ketika diperiksa atau di scan nilai memenuhi harapan. Kepada siswa mungkin akan dilakukan ujian ulangan yang sebenarnya tidak memiliki arti karena anak tersebut sudah punya nilai di sekolah. Ada tim-tim sukses yang tersembunyi disiapkan oleh sekolah untuk menolong nilai siswa.

Kemudian untuk antisipasi tahun berikutnya, nilai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) setiap mata pelajaran harus diubah semakin tinggi, minimal 7 untuk semua mata pelajaran, sehingga nilai minimal anak di raport pasti 7 supaya ketika siswa akan UN guru tidak terlalu repot lagi untuk ‘menaikkan’ nilai siswa.
Cara-cara yang ditempuh ini didasarkan pada pembenaran bahwa sekolah menolong siswa supaya bisa lulus UN. Jika banyak yang tidak lulus tentu akan berpengaruh pada performa sekolah, yang akan menyebabk-an semakin rendahnya penerimaan siswa di tahun ajaran mendatang dan akhirnya akan berpengaruh pada dana yang diterima sekolah.

Lucunya, cara ini sama sekali tidak menolong untuk menaikkan kemampuan siswa. Sama sekali tidak! Cara-cara ini hanyalah usaha supaya siswa lulus UN tanpa mempedulikan apakah siswa memahami pelajaran atau tidak! Siswa yang sehari-harinya memiliki kemampuan kurangpun akan merasa tenang-tenang saja karena sekolah pasti akan berusaha menaikkan nilainya.

Juga yang sangat menyedihkan, antara pihak Sekolah dan pihak di atasnya sudah tahu sama tahu, pihak di atasnya tidak mau menyuruh sekolah melakukan hal-hal tersebut tetapi memberi sinyal dan kesempatan supaya hal itu harus dilakukan demi menjaga nama sekolah dan menolong siswa.

Sebagai guru saya merasakan penderitaan batin, dimana siswa dituntut harus lulus tetapi cara-cara yang tidak benar juga harus dilakukan. Guru yang terus menyuarakan kejujuran ternyata dipaksa untuk berlaku tidak jujur demi anak dan demi sekolah. Saya sangat yakin semua guru akan mengalami penderitaan batin yang sama. Manakah yang harus diutamakan, kelulusan siswa atau kompetensi siswa?

Mungkin beberapa analis akan menjawab bahwa dua-duanya harus dilakukan, siswa lulus harus dengan kompetensi yang sesuai, artinya gurulah yang harus berusaha dengan keras memperhatikan dan menaikkan kompetensi siswa. Memang ngomong itu gampang, cobalah mereka sendiri yang terjun di lapangan, cobalah mereka sendiri yang mendidik siswa, maka saya yakin mereka tidak akan semudah itu mengeluarkan pernyataan di atas. Buktinya adalah banyak sekolah yang melakukan apa yang saya tuliskan di atas. Mengapa demikian? Sekali lagi jawaban saya adalah sistem UN sama sekali tidak sesuai dengan sistem KTSP yang diterapkan di sekolah!

Contoh: Nilai KKM yang dikeluarkan oleh seorang guru untuk mata pelajaran yang diajarnya. Nilai KKM ini besarnya tergantung pada tiga hal, yaitu: Kemampuan peserta didik, tingkat kesulitan bab yang diajarkan dan saran pendukung (mis: sarana praktek, sarana mengajar, alat peraga, kemampuan dan pendalaman guru, dll). Hal-hal ini akan menjadikan nilai KKM mata pelajaran yang sama akan berbeda untuk sekolah yang berbeda. Misalnya di sebuah sekolah nilai KKM mata pelajaran Fisika Kelas XI semester I setelah melalui analisis yang mendalam mendapat nilai sebesar 62 (artinya ini nilai minimal yang harus dicapai anak agar lulus Fisika), tetapi sekolah lain bisa saja memiliki nilai 68, karena lain padang lain juga belalangnya. Soal-soal dan pendalaman setiap bab yang diberikanpun tentu tidak akan sama. Ini boleh-boleh saja karena inilah yang disebut kurikulum KTSP. Siswa yang tidak pandai dalam berhitung tetapi pandai dalam olahraga akan diarahkan untuk meningkatkan kompetensi olahraganya dan kompetensi berhitungnya minimal mencapai KKM saja. Ini yang ada dalam kurikulum KTSP. Anak tidak dipaksakan harus brilian dalam semua mata pelajaran, tetapi diarahkan sesuai minat dan bakatnya. Inilah salah satu kegunaan nilai KKM, yaitu nilai minimal yang harus dicapai anak supaya dikatakan lulus dalam mata pelajaran tertentu. Tetapi sistem UN sama sekali tidaklah menghargai sistem KTSP dengan menyamaratakan semua soal misalnya soal fisika (yang belum tentu semua sekolah mengajarkan soal tersebut kepada siswanya karena pendalaman materi akan berbeda-beda sebab sistem kurikulumnya berbasis KTSP). Meskipun pembuat soal berdalih bahwa soal-soal yang disiapkan semuanya sesuai SKL (Standar Kompetensi Lulusan), tetapi tetap saja kalau kita melihat SKL, isinya sangat umum, artinya dari satu SKL bisa dibuat ribuan soal dengan tingkat pendalaman materi yang sangat bervariasi yang belum tentu semua sekolah mengajarkan hal tersebut!

Inilah yang menyebabkan saya berkesimpulan bahwa sistem UN sama sekali tidak sesuai dengan kurikulum KTSP. Jika memang sesuai aturannya, pemerintah merupakan salah satu pihak yang menilai kelulusan siswa, janganlah memakai sistem UN, gantilah dengan sistem lain yang lebih sesuai dengan sifat kurikulum KTSP, atau gantilah sistem kurikulum KTSP sehingga lebih sesuai dengan sistem UN. Kurikulum KTSP dan sistem UN yang dipakai ini menyebabkan rusaknya sistem pendidikan, munculnya berbagai kecurangan yang merusak siswa dan guru itu sendiri, dan bagaimana jadinya siswa yang belum berkompeten tetapi diatur sedemikian rupa supaya lulus dengan nilai yang jauh di atas kompetensinya? Tentu hasilnya akan sangat menyedihkan ke depannya. Indonesia sedang mempersiapkan satu generasi pemimpin masa yang akan datang yang tidak memiliki integritas dan karakter. Betapa menyedihkan jika negara ini rusak karena anak mudanya sebagai calon pemimpin masa depan disiapkan dalam kondisi yang rusak.

Beranikah sekolah tidak meluluskan siswanya yang memang belum berkompeten?

Beranikah pemerintah mengganti sistem UN atau mengganti kurikulum KTSP sehingga lebih sesuai satu sama lain?

Keberanian ini akan mengubah wajah bangsa ini di masa depan.

Perubahan memang selalu menyakitkan, tetapi tanpa perubahan masa kini maka masa depan tidak akan pernah berubah.

Senin, 29 Maret 2010

PELAKSANAAN UN 2010

Gembar-gembor pemerintah yang menyatakan bahwa pelaksanaan UN tahun ini adalah yang paling ketat ternyata berbeda dalam kenyataan di lapangan.

Praktek-praktek kecurangan dalam UN masih saja terus terjadi. Apa yang akan saya tuliskan ini tidak memiliki bukti yang nyata, tetapi dari apa yang saya dengar baik dari murid maupun dari guru sendiri. Saya tidak akan menyebutkan nama siapapun baik nama orang maupun nama sekolah, saya hanya ingin menuliskan uneg-uneg saya sebagai seorang guru. Anda boleh menganggap ini hanya asal ngomong saja tanpa bukti. Toh tidak ada yang akan tersinggung karena saya tidak menyebutkan nama atau institusi.

Praktek-praktek kecurangan yang terjadi selama UN 2010 berlangsung yaitu :

1. Beredarnya kunci-kunci jawaban melalui sms.
Memang sudah disiasati bahwa soal berbeda untuk setiap rayon, sehingga ada murid yang memberi kesaksian bahwa sebelum UN dirinya sudah mendapatkan 7 versi jawaban yang berbeda! Yang menjadi masalah disini bukanlah perbedaan kunci2 jawaban itu, tapi mengapa kunci jawaban itu bisa menyebar jika soal-soal UN dijaga dengan sedemikian ketat (katanya). Bahkan diantara kunci2 jawaban tersebut ada yang tepat hingga 90 persen lebih. Katanya tidak dibuat 100% benar agar tidak dicurigai. Weleh-weleh..., dari pengalaman tahun lalu sih, kunci jawaban yang menyebar itu ada yang benar 100%, bahkan ada yang nilai UN fisikanya dapat 100, padahal ada beberapa soal UN Fisika yang gak ada jawabannya sehingga tidak tahu jawaban di scanner komputer jawab apa, tapi bisa dapat 100, luar biasa....

2. Guru yang mengerjakan soal lebih dulu
Ada sekolah yang gurunya disuruh datang jam setengah 6 supaya bisa mengerjakan soal dulu karena soal sudah diambil dari jam 5 pagi. Tidak perlu menjawab semua soal, yang penting cukup untuk membuat siswa bisa lulus saja, atau cukup untuk membuat siswa mengetahui ketepatan jawaban dari berbagai versi jawaban yang telah mereka peroleh sebelumnya. Jawaban dari guru ini disebar melalui sms kepada siswanya dengan pesan supaya disebarkan secara berantai kepada siswa yang lain. Luar Biasa....

3. Membeli soal UN
Ada sekolah-sekolah yang bergabung untuk dapat membeli soal sebelumnya. Ada juga pribadi-pribadi siswa yang kaya yang bisa membeli soal sebelumnya. Dari yang saya dengar sih harganya 4 juta per soal. Luar biasa... Entah darimana atau dari siapa mereka bisa membeli soal...

Untuk kecurangan guru yang memperbaiki jawaban siswa sudah tidak saya dengar lagi (mungkin ada tapi saya gak tau), mungkin karna makin ketatnya penyerahan Jawaban LJK dan LJK yang harus di lem di ruang ujian sehingga tidak ada waktu untuk memperbaiki jawaban siswa. Meskipun demikian, kecurangan tetap ada seberapa ketatpun pelaksanaan UN ini.

Saya bertanya-tanya, apa gunanya persiapan-persiapan UN sepanjang tiga bulan pertama di tahun 2010 ini. Persiapan2 yang membuat kepala siswa pening dan tertekan, juga gurunya juga ikutan tegang dalam mempersiapkan siswa. Bahkan banyak guru yang berkata: "Anaknya santai2 aja tuh, kok malah kitanya yang tegang mikirin mereka?"

Lalu apa gunanya UN ini sebenarnya? Semuanya hanyalah proyek-proyek yang menguntungkan pihak-pihak tertentu. Berapa besar uang negara yang digunakan untuk UN ternyata dan tidak memberikan hasil yang sesuai kualitas siswa yang sebenarnya. Sebagai guru fisika yang mengajarkan fisika kepada kelas XII IPA, tentu saya sudah mengetahui dengan jelas sampai dimana kemampuan siswa sebenarnya, tapi nilai UN memberikan hasil yang berbeda. Siswa yang kurang dalam kemampuan fisikanya bisa memperoleh nilai 8 sampai 9, bahkan ada yang dapat 10! Sebagai guru saya hanya bisa tersenyum masam karena guru di sekolahlah yang mengetahui sampai dimana kemampuan seorang siswa yang sebenarnya. Apakah saya bangga dengan nilai itu? Saya hanya mengelus dada karena saya tau siswa saya sedang melakukan cara-cara yang tidak jujur dan sedang ditipu mentah-mentah oleh sistem UN ini. Bagaimanakah masa depan bangsa ini dengan mereka sebagai bibit-bibit yang akan memimpin bangsa ini ke depan?

Jika ditinjau dari pihak sekolah, tentu ketidaklulusan siswa akan menjadi 'aib' bagi sekolah tersebut. Ini berkaitan dengan siswa baru yang akan mendaftar yang tentu saja akan berkurang karena 'aib' tersebut. Ini menyangkut keuangan yang akan menurun, lalu merambat ke pembangunan, gaji guru honor dan staff, dan lain-lain. Belum lagi jika melihat sekolah-sekolah lain yang berbuat curang sehingga muridnya lulus semua, tentu ada rasa minder. Belum lagi jika melihat maraknya demo yang menentang UN yang menyalahkan sistem UN. beberapa guru memiliki filosofi : Kalo di atasnya aja udah bobrok, kita juga harus ikutan menyesuaikan, kalo tidak kita sendiri yang akan tenggelam kalau kita mau jujur. JIka melihat dari sisi siswa yang tidak lulus, tentu guru akan sakit hati, karena mereka tidak lulus sekolah (mimsalnya) hanya karena satu mata pelajaran yang gagal, sementara yang lainnya baik semua. Ini suatu ketidakadilan. Gurulah yang tahu dengan jelas siapa yang sudah mencapai kompetensi dan yang belum. Siswa yang tidak lulus harus mengikuti ujian persamaan lain yang akan merugikan mereka karena terhambat mendaftar ke perguruan tinggi yang lainnya. Juga ujian persamaan ini adalah paket C yang ditujukan bagi mereka yang terganggu sekolahnya karena hal-hal lain (sakit berkepanjangan, tidak ada biaya sekolah, cacat tubuh, dll.) Rasanya sangat tidak adil jika siswa yang telah dibina susah payah selama tiga tahun harus lulus dengan ijazah paket C. Adilkah ini???

Saya, sebagai guru yang menyentuh proses pembelajaran kepada siswa secara langsung, sangat menyarankan agar sistem UN dihapuskan saja dan diganti dengan sistem lain, misalnya seperti sistem Ebtanas yang dilakukan sebelum sistem UN ini muncul, tetapi itu adalah hak dari para pemegang jabatan di bidang pendidikan yang ada di pemerintahan. Hanya saja saya melihat ada satu segi positif dari sistem UN ini yang saya rasakan, yaitu UN mengungkapkan bahwa banyak dari kita ini sebenarnya 'sakit' melalui kecurangan-kecurangan yang terjadi. Tanpa UN, 'sakit'nya kita ini tidak akan terungkap. UN tidak membuat kita menjadi 'sakit', tetapi membuat 'sakit'nya kita menjadi kelihatan, sehingga kita tau apa yang harus dibuat dalam pembinaan selanjutnya, baik dalam membina diri sendiri maupun dalam membina siswa kita. (MNL).

Sabtu, 29 November 2008